Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 18, No 2 (2021): LEX JURNALICA

EKSEKUSI GROSSE AKTE PENGAKUAN HUTANG DENGAN TITEL EKSEKUTORIAL




Article Info

Publish Date
27 Sep 2021

Abstract

Utang  piutang  memerlukan kepastian  bagi  kreditur  untuk memperoleh  pengembalian utang  dari  debitur. Akta  pengakuan utang yang merupakan  akta notaris yang  berisi pernyataan sepihak dari debitur atas utangnya kepada  kreditur  merupakan bukti yang memberikan  jaminan  kepastian pembayaran kepada kreditur. Agar akta pengakuan utang tersebut mempunyai kekuatan eksekutorial  maka  harus  di terbitkan dalam bentuk   grosse  akta  pengakuan utang  yang mempunyai titel  eksekutorial.  Penelitian ini merupakan penelitian normatif  dengan metode pendekatan  undang-undang dan pendekatan  konseptual dengan sifat   penelitian diskriptif analistis yang dilakukan  dengan alat  pengumpul data  studi dokumen  untuk memperoleh  data  sekunder yang  bersumber dari bahan hukum primer, sekunder  dan tersier terkait  eksekusi  grosse  akta  pengakuan  utang yang mempunyai  kekuatan eksekutorial, dimana  hasil  penelitian dianalisa  secara  kualitatif. Agar grosse akta pengakuan utang mempunyai kekuatan eksekutorial sebagaimana ketentuan Pasal 224 HIR maka  harus memenuhi syarat materil dan formil   yaitu  merupakan pengakuan utang  murni yang  bukan merupakan pencampuradukan antara  pengakuan utang dengan perjanjian utang piutang maupun perjanjian kebendaan serta  berkepala “Demi Keadilan  Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha  Esa”.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...