Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 18, No 2 (2021): LEX JURNALICA

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PROSES REFUND OLEH PERUSAHAAN MASKAPAI ATAS PEMBATALAN PENERBANGAN DI MASA PANDEMI COVID-19




Article Info

Publish Date
27 Sep 2021

Abstract

Permasalahan mengenai ganti rugi atas pembatalan penerbangan di masa pandemi harus menjadi perhatian pemerintah sebagai pembuat kebijakan serta maskapai penerbangan sebagai pihak yang bertanggung jawab menurut peraturan perundang-undangan dan konvensi internasional yang menyangkut transportasi udara, salah satunya UU Penerbangan dan UU Perlindungan Konsumen. Covid-19 dan kebijakan lockdown atau PSBB yang dikategorikan sebagai force majeure menyebabkan permasalahan menyangkut bentuk ganti rugi tunai yang diganti dengan voucher serta prosedur pengembalian yang dinilai berkali-kali lipat lebih lama bahkan terancam tidak diberikan ganti rugi. Oleh karena itu, penulis menganalisis untuk mengetahui faktor munculnya permasalahan tersebut dan bagaimana seharusnya bentuk tanggung jawab maskapai dan perlindungan konsumen ditinjau dari peraturan perundang-undangan. Penulis menemukan bahwa situasi force majeure sejatinya tidak dapat membatalkan tanggung jawab dalam memberikan ganti rugi kepada penumpang karena selama pemberian ganti rugi dapat dilakukan pada masa pandemi, salah satunya dengan cara transfer melalui bank dan apabila perjanjian diadakan setelah adanya kebijakan lockdown atau PSBB, maka force majeure tidak berlaku. Selain itu, terjadinya lonjakan signifikan dalam satu waktu terhadap permintaan pembatalan serta disusulnya kebijakan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2020 yang menghapus kebijakan refund tunai, ternyata menjadi salah satu faktor meningkatnya angka pengaduan konsumen terhadap permasalahan ganti rugi dan telah jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...