AbstrakPentingnya kesadaran masyarakat dalam pencatuman label halal ini menjadi alasan untuk melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pencatuman label halal dalam produk makanan. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan metode interpretasi. Dengan metode ini, berusaha untuk menganalisis sumber hukum secara mendalam dan menyeluruh. Pilihan atas metode tersebut agar dapat diperoleh gambaran yang menyeluruh dari fenomena hukum yang dikaji. Hasil Penelitian ini bertujuan untuk mengukur pemahaman masyarakat terkait pemahaman label halal pada produk makanan dengan fokus masyarakat sebagai konsumen dimana dari data yang ada akan menghasilkan pemahaman konsumen terkait pencantuman label halal yang penting untuk konsumen terutama produk makanan khususnya dalam lingkungan pusat perbelanjaan dan pengetahuan terkait perundang-undangan jaminan produk halal yang masih harus dilakukan sosialisai kepada masyarakat sebagai konsumen.Kata Kunci : Pencantuman label halal
Copyrights © 2021