Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 18, No 1 (2021): LEX JURNALICA

Perlindungan Hukum bagi Pekerja yang Dirumahkan dan di-PHK pada Masa Pandemi Covid 19




Article Info

Publish Date
07 Jun 2021

Abstract

Pandemi Covid 19 merupakan masalah global yang terjadi di semua negara dan membuat kerugian besar bagi masyarakat, pengusaha maupun negara. Akibat daya beli masyarakat yang menurun dan pembatasan kegiatan untuk mengurangi penyebaran virus, membuat laju perekonomian terganggu. Pengusaha berupaya secara maksimal agar perusahaannya tetap bisa bertahan, berbagai cara dilakukan, mulai dari mengurangi produksinya, menghentikan usahanya sementara, mengurangi jam kerja karyawan, merumahkan bahkan mem-PHK karyawannya. Peran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum sangat dibutuhkan bagi masyarakat, baik sebagai pengusaha ataupun masyarakat sebagai karyawan yang terkena dampak Covid 19.  Kata Kuci:  Covid 19, Dirumahkan, Hukum, Pekerja, PHK

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...