Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 17, No 2 (2020): Lex Jurnalica

Konosemen dan Perkembangannya Dalam Perspektif Hukum Pengangkutan Indonesia




Article Info

Publish Date
31 Aug 2020

Abstract

Sebagai salah satu negara kepulauan terbesar, sektor maritim di Indonesia memiliki peran yang signifikan selama bertahun-tahun, khususnya dalam penyelenggaraan pengangkutan laut yang menjadi faktor pendukung utama dalam konektivitas antar pulau dan juga perdagangan internasional. Pengangkutan laut di Indonesia diatur pada Undang-undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan juga Wetboek van Koophandel (WvK) atau Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Menurut apa yang diatur pada kedua peraturan tersebut, kontrak pengangkutan laut terbentuk dengan dasar asas konsensual, artinya berdasarkan kesepakatan para pihak yang mengadakan perjanjian berdasarkan asas kebebasan berkontrak, yang dimungkinkan bentuk perjanjian baik tertulis maupun tidak tertulis. Namun demikian, pada pengangkutan laut pelaksanaannya harus didasari oleh dokumen pengangkutan seperti konosemen. Pada umumnya, konosemen berbentuk dokumen fisik yaitu menggunakan kertas tetapi dengan adanya perkembangan teknologi, konosemen dalam bentuk elektronik semakin sering digunakan dalam pengangkutan laut yang mana diakui lebih efisien dan efektif. Solusi yang ditawarkan oleh konosemen elektronik dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan hukum yang mana akan dibahas lebih lanjut pada artikel ini menggunakan metode deskriptif analitis dan pendekatan normatif yuridis.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...