Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 17, No 2 (2020): Lex Jurnalica

PROBLEMATIKA PEMBUKTIAN TERBALIK PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DI INDONESIA




Article Info

Publish Date
31 Aug 2020

Abstract

Pembuktian yang di atur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen yaitu sistem pembuktian terbalik dalam pemeriksaan terhadap sengketa konsumen yang diajukan ke Pengadilan ada ketidaksesuaian teori dan praktik terdapat beberapa kendala pada pembuktian terbalik. Penelitian ini, akan membahas mengenai penerapan sistem beban pembuktian terbalik dalam pemeriksaan sengketa konsumen di pengadilan maupun di luar pengadilan dan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pembuktian terbalik pada sengketa konsumen iniKesimpulan pada penelitian ini tahap pembuktian di bidang konsumen berlaku sistem  pembuktian terbalik non litigasi dan litigasi, beban pembuktian sama hanya dibebankan kepada tergugat saja dalam hal ini adalah pelaku usaha. Perbedaan nya terletak pada barang bukti pada jalur litigasi tetap alat bukti sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 164 HIR tetapi hendaklah menekankan kepada strict liability. Hambatan-hambatan yang terjadi dalam praktek, diantaranya sulitnya membagi beban pembuktian yang adil sesuai asas hukum acara perdata, kesulitan mendapatkan kebenaran formil, dalam praktik pelaku usaha membayar ganti rugi sebelum dilakukan pembuktian terbalik, prosedur pembuktian terbalik terjadi penyimpangan dari hukum acara perdata.Kata Kunci : Pembuktian Terbalik, Penyelesaian sengketa konsumen, UUPK

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...