Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 16, No 1 (2019): Lex Jurnalica

MENELAAH KESELARASAN PASAL-PASAL DALAM UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DAN AKIBAT HUKUMNYA TERHADAP PENEGAKKAN UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG




Article Info

Publish Date
23 Apr 2019

Abstract

AbstractThe problem of human trafficking is not just a domestic problem, but it is also an international problem. Eradication of human trafficking crimes, as known as trafficking, has been covered in an international agreement and has been ratified by many countries, including Indonesia. In Indonesia, this crime is regulated in UU No.21 of 2007 concerning Eradication of Criminal Acts on Human Trafficking. However, there are still legal loopholes in this law, allowing the regulation not to function as expected. There is confusion about the meaning of retribution in Article 1 number 13 with Article 48 paragraph 4. This research is normative with an analytical approach. Furthermore, there will be a heavy duty for the legislature and executive to change this law, so that it can touch the sense of justice of the community. Keywords: UU TPPO, human trafficking, law AbstrakMasalah perdagangan orang tidak menjadi persoalan dalam negeri saja, tetapi merupakan persoalan internasional.Pemberantasan kejahatan perdagangan orang atau yang lebih dikenal dengan human trafiking telah dipayungi dalam sebuah perjanjian internasional dan telah diratifikasi oleh banyak negara, termasuk Indonesia.Di Indonesia sendiri tindak pidana ini diatur dalam UU No.21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.Namun masih ditemukan celah hukum dalam UU ini, sehingga memungkinkan tidak berfungsinya peraturan tersebut sebagaimana yang diharapkan.Terdapat kerancuan makna restribusi dalam Pasal 1 angka 13 dengan Pasal 48 ayat 4.Penelitian ini bersifat normatif dengan pendekatan analitis.Selanjutnya akan ada tugas yang cukup berat bagi legislatif dan eksekutif untuk mengubah UU ini, sehingga dapat menyentuh rasa keadilan masyarakat. Kata kunci: UU TPPO, perdagangan orang, hukum

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...