AbstractMarriage is generally carried out by adults without regard to profession, ethnicity, rich or poor, etc. According to the Head of the Division of Protection of Women and Children from the Social Service in Kulon Progo, there are 36 early marriages throughout 2017. This number is indeed lower than the previous year , namely 43 similar marriages in 2016 and 46 throughout 2015. These figures indicate that the number of early marriages is quite significant. Even though early marriage has a bad impact for young people who are not yet ready, such as domestic violence, psychological problems, economic problems, health problems. This then makes the writer interested in discussing early marriage prevention efforts. As for what you want to discuss is how is the role of parents in an effort to prevent early marriage? this study uses normative research methods or also known as library research legal research (library research). In conclusion, parents have a very important role in efforts to prevent early marriage. Keywords: role, parents, early marriage                    AbstrakPerkawinan pada umumnya dilakukan oleh orang dewasa dengan tidak memandang profesi, suku bangsa, kaya atau miskin, dan sebagainya Menurut Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas Sosial di Kulon Progo, terdapat 36 pernikahan dini sepanjang 2017. Jumlah ini memang lebih rendah dari tahun sebelumnya, yakni 43 pernikahan serupa pada 2016 dan 46 sepanjang 2015. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pernikahan dini jumlah cukup signifikan. Padahal pernikahan dini membawa dampak yang kurang baik pula bagi muda-mudi yang belum siap benar, seperti masalah KDRT, masalah psikologi, masalah ekonomi, masalah kesehatan. Hal inilah yang kemudian membuat penulis tertarik untuk membahas upaya pencegahan pernikahan dini. Adapun yang ingin dibahas adalah mengenai bagaimana peran orangtua dalam upaya mencegah pernikahan dini? penelitian ini menggunakan metode penelitian normative atau juga dikenal dengan penelitian hukum library research (penelitian kepustakaan). Kesimpulannya, orang tua memiliki peran yang sangat utama dalam upaya pencegahan pernikahan dini. Kata kunci: peran, orang tua, pernikahan dini
Copyrights © 2019