Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 15, No 3 (2018): Lex Jurnalica

KEKUATAN HUKUM KUASA MENJUAL SEBAGAI DASAR PELUNASAN HUTANG DALAM PUTUSAN HAKIM (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 388 PK/PDT/2014)




Article Info

Publish Date
26 Feb 2019

Abstract

AbstractThe objectives of this research  are to investigate based of judge’s decisions that reject the creditor's application which may be justified under the laws and regulations applicable in Supreme Court Decision Number 388 PK/Pdt/2014, and to analyze the legal consequences for the parties if the power of selling is used as a basic debt repayment. This research is a normative juridical research, which is in the form of diagnostic and perspective that is examining the principles of law, and legal systematics. This research approach uses approach of statute and approach of case. The results of the research indicate that by fulfilling the provisions of Article 1792, 1813, 1338, 1320, of the Civil Code in this case, the basis of the judge's decision that rejected the creditor's application can not be justified under applicable laws and regulations, used by the parties as the basis of debt repayment and the form of guarantee of legal certainty of the position of the creditor because it has paid the settlement of the agreed price, then the juridical sale and purchase is legal and has legally binding force. The author hopes the need for a new norm of legislation that clearly regulates the power of selling as well as absolute power, so that the parties can be protected their rights. Keywords: judge's decision, power of sale, debt repayment AbstrakTujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengkaji kesesuaian dasar Putusan hakim yang menolak permohonan kreditur yang dapatkah dibenarkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Putusan Makamah Agung Nomor 388 PK/Pdt/2014, serta untuk menganalisa konsekuensi yuridis bagi para pihak bila kuasa menjual digunakan sebagai dasar pelunasan hutang. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, yang berbentuk diagnostik dan perspektif yaitu meneliti asas-asas hukum, dan sistematika hukum. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (cаse Approаch). Hasil dari penelitian menunjukan dengan terpenuhinya ketentuan Pasal 1792, 1813, 1338, 1320,  KUHPerdata dalam kasus ini, maka dasar putusan hakim yang menolak permohonan kreditur, tidak dapat dibenarkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena mengandung kekeliruan dalam penerapan hukum dan kuasa menjual yang digunakan para pihak sebagai dasar pelunasan hutang dan bentuk jaminan kepastian hukum akan kedudukan kreditur karena telah membayar lunas harga yang telah disepakati, maka secara yuridis jual beli tersebut adalah sah dan mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Penulis berharap perlu adanya suatu norma baru yaitu peraturan perundang-undangan yang mengatur secara jelas mengenai kuasa menjual maupun kuasa mutlak, sehingga para pihak dapat dilindungi hak-haknya. Kata kunci: dasar putusan hakim, kuasa menjual, pelunasan hutang

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...