Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 15, No 3 (2018): Lex Jurnalica

ANALISIS GRUND NORMRISET PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA SEBAGAI ALAT PEMBUKTIAN




Article Info

Publish Date
26 Feb 2019

Abstract

AbstractAgrarian law policy is the direction of legal wisdom in the field of agrarian in the effort to maintain, preserve, designate, cultivate, benefit, manage and share the land and other natural resources contained therein for the benefit and welfare of the people, which is also contained in the concept of purpose land law. To prevent a dispute from happening, it is necessary to register the land. Starting from the description above, then the problem under study is whether the norm of Article 32 paragraph 2 Government Regulation No. 24/1997 has been fulfilled sense of justice, usability and legal protection? The research used is normative legal research, that is research that analyze written law. Keywords: legal norms, land registry, evidence AbstrakKebijakan hukum agraria merupakan arah kebijaksanaan hukum dalam bidang agraria dalam usaha memelihara, mengawetkan, memperuntukan, mengusahakan, mengambil manfaat, mengurus dan membagi tanah dan sumber daya alam lainnya yang terkandung di dalamnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, yang hal ini juga terdapat dalam konsep tujuan hukum tanah. Untuk menjaga jangan sampai terjadi sengketa maka perlu diadakan pendaftaran tanah.Bertitik tolak dari uraian di atas, maka masalah yang diteliti adalah apakah norma Pasal 32 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tersebut telah terpenuhi rasa keadilan, kegunaan dan perlindungan hukum? Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang menganalisa hukum yang tertulis. Kata kunci: norma hukum, pendaftaran tanah, alat bukti

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...