Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 15, No 1 (2018): Lex Jurnalica

PERLINDUNGAN HAK ANAK DI DALAM MEMPEROLEH PELAYANAN KESEHATAN DI INDONESIA




Article Info

Publish Date
05 Jun 2018

Abstract

 AbstractConstitutionally, the rights of children with regard to a healthy environment is confirmed in the second amendment to the Constitution of 1945, Article 28B paragraph (2) which states that every child has the right to live, grow and develop and has the right to protection from violence and discrimination. This recognition is reinforced by Article 28H paragraph (1) which says that every person has the right to live physical and spiritual prosperity, reside, and get a good environment and healthy and receive medical care. Moving on from there, the author would like to discuss further in this article that will discuss how the arrangement of children's rights in obtaining health services and how the government's role in health services for children. The purpose of this study was to determine the right to a healthy child growth based on the legislation in force and to determine the response of the government in ensuring the health of the rights of children to health services. Keywords: protection, rights, child AbstrakSecara konstitusional, hak anak yang berkaitan dengan lingkungan yang sehat ditegaskan dalam perubahan kedua Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28B ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pengakuan ini diperkuat dengan Pasal 28H ayat (1) yang mengatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Beranjak dari situ penulis ingin membahas lebih lanjut dalam artikel yang akan membahas bagaimana pengaturan hak anak dalam memperoleh pelayanan kesehatan dan bagaiman peran pemerintah dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan hak tumbuh kembang anak secara sehat didasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan untuk menentukan upaya penanggulangan yang dilakukan pemerintah dalam menjamin kesehatan hak anak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kata kunci: perlindungan, hak, anak 

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...