Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 13, No 3 (2016): Lex Jurnalica

PANDANGAN MASYARAKAT MINANGKABAU DI NAGARI ULAKAN TERHADAP PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA




Article Info

Publish Date
31 Jul 2017

Abstract

AbstractDivorce according to the applicable legislation must be done before the court hearing. But in fact the Minangkabau Nagari society Ulakan being divorced was not done in front of the Court of session on religion, the impact of divorce is not only the effect on the children and the wife but the lack of clarity of the status of the couple after that. This author wants to find out the factor down the causes and perceptions of Minangkabau Society against divorce in the courts. The method of this research is a Library Research and Field. The population in this research is the Minangkabau Society in Nagari Ulakan, district Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, West Sumatra Province. From the results of this study found the majority of Minangkabau society in Nagari Ulakan there have been many who know and get to know the function of the Court is that of the place of Religion after they divorced. And from the results of this research many divorce the respondent was not done on the Court. Keywords: Divorce, religious courts, the public perception of the Minangkabau (Nagari Ulakan)  Abstrak Perceraian menurut Undang-Undang yang berlaku haruslah dilakukan di hadapan sidang Pengadilan Agama. Tetapi pada kenyataannya di masyarakat Minangkabau Nagari Ulakan yang bercerai tidak dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama, dampak dari perceraian tersebut bukan hanya berpengaruh terhadap anak dan isteri tetapi ketidak jelasan status dari pasangan suami-isteri tersebut. Hal ini penulis ingin menyelusuri untuk mengetahui faktor penyebab dan presepsi Masyarakat Minangkabau terhadap perceraian di Pengadilan Agama.Metode penelitian ini adalah Library Research dan Field Research.Populasi dalam penelitian ini adalah Masyarakat Minangkabau di Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.Dari hasil peneilitian ini didapati mayoritas masyarakat Minangkabau di Nagari Ulakan sudah banyak yang mengetahui dan mengenal fungsi dari Pengadilan Agama yaitu sebagai tempat suami-isteri yang hendak bercerai. Dari hasil penelitian ini banyak juga perceraian responden tidak dilakukan di Pengadilan Agama. Kata kunci: Perceraian, pengadilan agama, persepsi masyarakat Minangkabau (Nagari Ulakan)

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...