Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 13, No 3 (2016): Lex Jurnalica

KEDUDUKAN KETETAPAN MPR DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA




Article Info

Publish Date
31 Jul 2017

Abstract

AbstractMPR decrees that is based on Law Number 12 Year 2011 on the Establishment of legislation is a product of legislation under the Constitution and is one level above the law. Placement of MPR Decree is under the Constitution and the above Act only aims to provide recognition and legal status of the MPR decree which is still valid, because according to the Constitution after the change MPR no longer have the authority to issue a decree that are set out (Regeling) and can only issue a decree that are fixing (beschikking). Keywords: Position; MPR decree; hierarchy AbstrakKedudukan Ketetapan MPR yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah sebagai produk peraturan perundang-undangan yang berada di bawah Undang Undang Dasar dan berada satu tingkat di atas Undang-Undang. Penempatan Ketetapan MPR tersebut di bawah Undang Undang Dasar dan di atas Undang-Undang hanya bertujuan untuk memberikan pengakuan dan status hukum terhadap Ketetapan MPR yang masih berlaku, karena menurut Undang Undang Dasar setelah perubahan MPR tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Ketetapan yang sifatnya mengatur keluar (regeling) dan hanya bisa mengeluarkan Ketetapan yang sifatnya penetapan (beschikking). Kata kunci: Kedudukan; Ketetapan MPR; hierarki

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...