Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 13, No 2 (2016): LEX JURNALICA

WAWASAN AL-QUR’AN TENTANG HUKUM




Article Info

Publish Date
03 Nov 2016

Abstract

AbstractLaws introduced the Qur'an is not something that stands alone, but is an integral part of the creed. Islamic law is the word of Allah SWT. relating to the actions of mukallaf that are ordered realization of the benefit and prevent crime, in the form of the word amar (command), nahi (prohibition), takhyir (choice) or into something cause, condition or obstructions something legal. Islamic law has the properties as a religious duty that must be carried by the faithful. God's Law is the law of God even though nobody wants to do it. Islamic law first of all consider the rights of communities, while individual rights are protected only along these rights do not conflict with the rights and welfare of the people. muamalah in the broadest sense. The laws contained in the Koran in various fields quite a lot, one of them is legal. Translation of detailing the laws of the Qur'an are discussed in the science of jurisprudence. Keywords : Al-Qur,an, Law, Islamic LawAbstrakHukum yang diperkenalkan Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, tapi merupakan bagian integral dari Akidah. Hukum Islam adalah firman Allah SWT. yang berhubungan dengan perbuatan orang mukallaf yang bersifat memerintahkan terwujudnya kemaslahatan dan mencegah terjadinya kejahatan, firman tersebut berupa amar (perintah), nahi (larangan), takhyir (pilihan) atau menjadi sesuatu sebab, syarat atau penghalang sesuatu hukum. Hukum Islam mempunyai sifat sebagai kewajiban agama yang harus dilaksanakan oleh orang-orang beriman. Hukum Tuhan tetaplah hukum Tuhan meski tidak seorangpun yang mau melakukannya. Hukum Islam pertama-tama mempertimbangkan hak-hak masyarakat, sedangkan hak-hak perorangan hanya dilindungi sepanjang hak hak tersebut tidak bertentangan dengan hak-hak dan kemaslahatan umat. muamalah dalam arti yang luas. Hukum-hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an dalam berbagai bidang cukup banyak, salah satu diantaranya adalah Hukum. Penjabaran yang merinci hukum-hukum Al-Qur’an dibahas dalam ilmu Fiqih.  Kata kunci : Al-Qur’an, Hukum, Hukum Islam

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...