AbstractThis paper discusses about child sexual abuse committed in the districts of 50 cities. Study is a socio-juridical, using theories of criminology. The discussion in this paper are: the factors causing child molestation; how the role of local government in tackling sexual harassment and constraints of local governments in tackling sexual harassment. The conclusion of this study: the lack of good cooperation between the government and society. Suggestions authors: that the government and society of mutual help prevent sexual harassment sustainable.Key Words: Child, Sexual Harassment, District  AbstrakTulisan ini membahas mengenai pelecehan seksual yang dilakukan anak di wilayah kabupaten 50 kota. Penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis, dengan memakai teori-teori kriminologi. Bahasan dalam tulisan ini adalah: faktor penyebab anak melakukan pelecehan seksual; bagaimana peran pemerintah daerah dalam menanggulangi pelecahan seksual dan kendala pemerintah daerah dalam menanggulangi pelecehan seksual. Kesimpulan penelitian ini: kurangnya kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakatnya. Saran penulis: agar pemerintah dan masyarakat saling membantu mencegah pelecehan seksual yang berkelanjutan.Kata Kunci: Anak, Pelecehan Seksual, Kabupaten
Copyrights © 2016