Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 13, No 1 (2016): Lex Jurnalica

PENERAPAN ASAS PUTUSAN HAKIM HARUS DIANGGAP BENAR (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013)




Article Info

Publish Date
14 Jun 2016

Abstract

Dalam menjalankan kekuasaan kehakiman yang bebas dan merdeka terdapat asas yang bersifat universal yaitu asas res judicata pro veritate habetur yang artinya putusan hakim harus dianggap benar. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan latar belakang penerapan asas tersebut dan menganalisa penerapannya yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 97/PUU-XI/2013. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang akan mencari dan mengumpulkan serta menganalisa bahan-bahan hukum secara kualitatif bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder secara yuridis, historik, komparatif, dan politis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang penerapan asas putusan hakim harus dianggap benar adalah jika terjadi kontradiksi normatif antara undang-undang dan putusan hakim. Penerapan asas ini oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 97/PUU-XI/2013 adalah tidak tepat. Mahkamah Konstitusi telah melampaui kewenangannya.Kata kunci: Penerapan, Asas, Melampaui Kewenangan

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...