Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 13, No 1 (2016): Lex Jurnalica

IMPLIKASI PENERAPAN KETENTUAN OTORITAS JASA KEUANGAN MENGENAI LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA




Article Info

Publish Date
14 Jun 2016

Abstract

Industri keuangan begitu berkembangnya saat ini dengan berbagai produk serta fasilitas yang disediakan oleh Lembaga Keuangan baik Perbankan ataupun Lembaga Keuangan lainnya. Intisari dari bisnis keuangan yang dijalankan oleh industri keuangan adalah memaksimalkan potensi modal dan penghimpunan dana pihak ketiga untuk selanjutnya disalurkan ke masyarakat luas dalam bentuk pemberian kredit. Berbagai jenis fasilitas kredit dikeluarkan oleh industri keuangan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat mengembangkan usahanya yang secara langsung ataupun tidak langsung menggerakkan perekonomian nasional. Namun dalam menjalankan usahanya, baik kreditur ataupun debitur banyak dihadapkan oleh berbagai kendala yang dalam banyak hal berujung kepada sengketa antara kreditur ataupun debitur . Hal ini tentunya harus dicarikan solusinya karena tidak semua sengketa harus diselesaikan oleh system Peradilan yang ada di negara ini. Salah satu solusi yang ditawarkan oleh otoritas terkait dan industri keuangan adalah melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang statusnya independen diluar otoritas terkaitKata kunci : kredit, sengketa, mediasi

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...