Industri keuangan begitu berkembangnya saat ini dengan berbagai produk serta fasilitas yang disediakan oleh Lembaga Keuangan baik Perbankan ataupun Lembaga Keuangan lainnya. Intisari dari bisnis keuangan yang dijalankan oleh industri keuangan adalah memaksimalkan potensi modal dan penghimpunan dana pihak ketiga untuk selanjutnya disalurkan ke masyarakat luas dalam bentuk pemberian kredit. Berbagai jenis fasilitas kredit dikeluarkan oleh industri keuangan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat mengembangkan usahanya yang secara langsung ataupun tidak langsung menggerakkan perekonomian nasional. Namun dalam menjalankan usahanya, baik kreditur ataupun debitur banyak dihadapkan oleh berbagai kendala yang dalam banyak hal berujung kepada sengketa antara kreditur ataupun debitur . Hal ini tentunya harus dicarikan solusinya karena tidak semua sengketa harus diselesaikan oleh system Peradilan yang ada di negara ini. Salah satu solusi yang ditawarkan oleh otoritas terkait dan industri keuangan adalah melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang statusnya independen diluar otoritas terkaitKata kunci : kredit, sengketa, mediasi
Copyrights © 2016