Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 10, No 2 (2013)

Nikah dalam Perspektif Fikih dan Kemaslahatan Sosial




Article Info

Publish Date
11 Aug 2014

Abstract

Pernikahan dalam Islam merupakan ikatan syar’i antara laki-laki dan perempuan yang diharapkan dari hubungan itu akan terwujud tujuan dan maksud pernikahan. Begitu pentingnya ikatan ini, maka Islam mengatur segala hal yang terkait dengannya, mulai dari persiapan menjelang pernikahan berupa etika pemilihan pasangan, tata cara melamar, hingga anjuran untuk memaklumatkan akad pernikahan lewat walimah (resepsi). Pernikahan juga mengandung kemaslahatan sosial disamping kedudukannya sebagai salahsatu ibadah. Pernikahan yang sehat akan menjamin kemapanan hubungan sosial kemasyarakatan.Kata kunci: nikah, akad, fikih

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...