Pernikahan dalam Islam merupakan ikatan syar’i antara laki-laki dan perempuan yang diharapkan dari hubungan itu akan terwujud tujuan dan maksud pernikahan. Begitu pentingnya ikatan ini, maka Islam mengatur segala hal yang terkait dengannya, mulai dari persiapan menjelang pernikahan berupa etika pemilihan pasangan, tata cara melamar, hingga anjuran untuk memaklumatkan akad pernikahan lewat walimah (resepsi). Pernikahan juga mengandung kemaslahatan sosial disamping kedudukannya sebagai salahsatu ibadah. Pernikahan yang sehat akan menjamin kemapanan hubungan sosial kemasyarakatan.Kata kunci: nikah, akad, fikih
Copyrights © 2013