Ketika kita mendengarkan sebuah lagu yang mengingatkan pada kenangan indah masa lalu, maka pada saat itu sebenarnya kita sedang mendengarkan sebuah karya intelektual. Tentu hanya sedikit dari kita yang mau tahu bahwa si pencipta tersebut telah bersusah payah membuatnya. Dikalangan negara-negara maju penghargaan dan perlindungan terhadap hak cipta (copy rights) menjadi perhatian yang serius, baik oleh negara maupun dikalangan pelaku usaha. Di negaraÂ-negara berkembang sepertiIndonesia penghargaan dan perlindungan terhadap hak cipta masih sangat rendah. Utamanya di kalangan pelaku usaha dalam negeri.Kata Kunci: Karya Intelektual, Perlindungan, Penegakan Hukum
Copyrights © 2008