Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 5, No 3 (2008)

Penegakan Hukum di Bidang Hak Cipta Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002




Article Info

Publish Date
11 Aug 2014

Abstract

Ketika kita mendengarkan sebuah lagu yang mengingatkan pada kenangan indah masa lalu, maka pada saat itu sebenarnya kita sedang mendengarkan sebuah karya intelektual. Tentu hanya sedikit dari kita yang mau tahu bahwa si pencipta tersebut telah bersusah payah membuatnya. Dikalangan negara-negara maju penghargaan dan perlindungan terhadap hak cipta (copy rights) menjadi perhatian yang serius, baik oleh negara maupun dikalangan pelaku usaha. Di negara­-negara berkembang sepertiIndonesia penghargaan dan perlindungan terhadap hak cipta masih sangat rendah. Utamanya di kalangan pelaku usaha dalam negeri.Kata Kunci: Karya Intelektual, Perlindungan, Penegakan Hukum

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...