Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 4, No 3 (2007)

Kedudukan dan Hak Waris Bagi Perempuan dalam Budaya Hukum Confucius




Article Info

Publish Date
08 Aug 2014

Abstract

Masyarakat Cina yang masih menganut ajaran Confucius dalam hukum menyebabkan seorang perempuan tidak mendapat tempat yang wajar didalam keluarganya. masyarakat Cina Benteng Kampung Sewan masih menunjukan sifat asli dalam menjalankan tradisi dan budaya Confucius, seperti sembahyang Ce It dan Cap Go. Ce It dilaksanakan pada tanggal 1 Kalender Cina sedangkan Cap Go dilaksanakan pada tanggal 15 kalender Cina. Tujuan dari penulisan ini dilakukan adalah Pertama untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan dan hak waris bagi perempuan dalam budaya hukum Confucius. Kedua untuk mengetahui bagaimanakah pandangan masyarakat Confucius Cina Benteng Kampung Sewan Lebak Tangerang terhadap hukum negara di Indonesia yang telah mempersamakan hak antara laki-laki dan perempuan disegala bidang. Metode yang digunakan oleh penulis adalah Metode Penelitian Antropologi Hukum. Sumber data didasarkan atas jenis data yang ditentukan pada penelitian ini yang terdiri dari dua sumber data, yaitu data primer dan data sekunder. Dalam masyarakat Confucius sekarang ini sudah mempersamakan kedudukan laki-laki dengan perempuan termasuk dalam pembagian harta waris, yaitu dengan sistem pembagian waris 1:1. Masyarakat Confucius bila dihadapkan dengan konflik, mereka sedapat mungkin menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak dengan menggunakan jalur hukum. Hal ini dikarenakan tradisi mereka terdahulu, bagi mereka berurusan dengan hukum adalah hal yang tabu dan hukum itu hanya untuk mereka yang jahat.Kata Kunci: Hak Waris, Perempuan, Confucius

Copyrights © 2007






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...