Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 4, No 2 (2007)

Ketidak Adilan dalam Kebebasan Berkontrak dan Kewenangan Negara Untuk Membatasinya




Article Info

Publish Date
08 Aug 2014

Abstract

Kebebasan berkontrak merupakan suatu aspek hukum esensial dari kebebasan individu. Dalam perkembangannya ternyata kebebasan berkontrak dapat mendatangkan ketidak adilan karena prinsip ini hanya dapat mencapai tujuannya, yaitu mendatangkan kesejahteraan seoptimal mungkin bila para pihak memiliki bargaining power yang seimbang. Dalam kenyataannya hal tersebut sering tidak terjadi demikian sehingga negara menganggap perlu untuk campur tangan demi melindungi pihak yang lemah. Suatu kontrak dapat dikatakan dilarang oleh undang-undang, adalah tergantung bagaimana badan legislatif menentukannya. Dan apa yang dimaksud dengan public policy amat tergantung kepada nilai-nilai yang ada dalam suatu masyarakat. Sebagai contoh misalnya di Inggris ada 3 macam kontrak yang walaupun bertentangan dengan public policy, dan oleh pengadilan tidak dianggap illegal, tetapi tetap tidak  mengikat. Campur tangan Negara dalam perjanjian-perjanjian yang sifatnya private sudah merupakan kelaziman bahkan suatu keharusan untuk melindungi pihak yang lemah. Dengan demikian kebebasan berkontrak yang tak terbatas sudah lama ditinggalkan.Kata Kunci: Ketidakadilan, Kebebasan Berkontrak, Kewenangan Negara

Copyrights © 2007






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...