Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 4, No 1 (2006)

Kajian Yuridis Mengenai Interpretasi Pihak Ketiga Yang Berkepentingan Dalam Praktek Praperadilan




Article Info

Publish Date
08 Aug 2014

Abstract

Praperadilan merupakan suatu lembaga baru yang diintrodusir oleh KUHAP. Adapun fungsi yang dimiliki oleh lembaga peraperadilan adalah melakukan pengawasan horisontal terhadap adanya tindakan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh instansi kepolisian selaku penyidik dan instansi kejaksaan selaku penuntut umum. Pengawasan yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari implementasi integrtaed criminal justice system. Dalam perkembangannya, muncul berbagai permasalahan pada lembaga praperadilan. Salah satunya adalah adanya ketidakjelasan interpretasi dalam KUHAP mengenai siapa yang dimaksud dengan pihak ketiga yang berkepentingan dalam Pasal 80 KUHAP. Dengan didasarkan pada putusan-putusan dalam berbagai kasus praperadilan terkait dengan interpretasi pihak ketiga yang berkepentingan tersebut maka dalam praktek dan perkembangannya terdapat perbedaan interpretasi yang diberikan oleh para hakim. Penggunaan metode interpretasi tersebut dilakukan dalam rangka melakukan penemuan hukum yang bertujuan untuk menutupi aturan hukum in casu KUHAP yang tidak menginterpretasikan secara jelas mengenai definisi pihak ketiga yang berkepentingan.     Kata Kunci: Kajian Yuridis, Interpretasi Pihak Ketiga Yang Berke-pentingan, Praperadilan.

Copyrights © 2006






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...