Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 3, No 2 (2006)

Pengaruh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dalam Menciptakan Kepastian Hukum Di Bidang Ketenagakerjaan Di Indonesia




Article Info

Publish Date
08 Aug 2014

Abstract

Elemen gerakan buruh begitu disibukan oleh urusan produk perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah. Sudah tidaknya terhitung beberapa banyak aksi buruh berkaitan dengan penolakan atas produk perundang-undangan yang hingga saat ini tidak jelas nasibnya. Hukum merupakan produk dari orang yang telah ditentukan, sehingga menjadikannya sumber dari komando atau perintah, yang selanjutnya diasumsikan kemudian, bahwa komando atau perintah itu merupakan pengungkapan kehendak dari beberapa orang. Berbicara kepastian hukum, pasti berbicara dengan penegakan hukum, serta siapa yang memberi kepastian hukum itu sendiri. Isi dari produk hukum tersebut memang sebaliknya merupakan perintah bagi warga negara serta memiliki manfaat juga nilai ekonomis, serta memberikan perlindungan bagi warga negara, sehingga dapat berkarya, mencari penghidupan yang layakKata Kunci: Ketenagakerjaan, Pemutusan Hubungan Kerja, Kepastian Hukum

Copyrights © 2006






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...