Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 2, No 3 (2005)

Perceraian Dan Akibatnya




Article Info

Publish Date
08 Aug 2014

Abstract

Beberapa waktu yang lalu, cukup marak di pemberitaan di beberapa media massa, tentang artis yang men-cerai-gugatkan suaminya. Adapun hasil dari upaya cerai-gugat tersebut adalah umumnya jatuhnya khulu’atau fasakh yang diputuskan oleh Hakim, meski adapula yang perkawinannya terselamatkan. Namun demikian angka perceraian semakin meningkat dari waktu ke waktu. Perceraian itu bisa terjadi apabila kedua belah pihak baik suami maupun istri sudah sama-sama merasakan ketidakcocokan dalam menjalani rumah tangga. Apabila kita menelaah dalam hukum Islam, hak cerai sebenarnya terletak pada suami, dan istilah yang digunakan umumnya talak. Namun apabila seorang Istri memiliki keinginan untuk diceraikan dengan alasan-alasan tertentu yang dibenarkan agama dan undang-undang, maka istilah yang digunakan adalah cerai-gugat atau khulu’/ fasakh. Adapun dalam kesempatan ini, Penulis mencoba mengulas sedikit tentang Perceraian. Hal ini disebabkan karena pengaturan perceraian sepertinya gampang, namun dalam praktek ternyata cukup sulit.Key Words: Perceraian, Pegawai Negeri Sipil, Hukum Islam, Perkawinan

Copyrights © 2005






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...