Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 1, No 1 (2003)

Tinjauan Yuridis Atas Pembatalan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia




Article Info

Publish Date
07 Aug 2014

Abstract

Dalam era bisnis tanpa batas dewasa ini, arbitrase merupakan lembaga penyelesaian sengketa yang sangat populer digunakan oleh kalangan pelaku bisnis. Namun demikian  tidak jarang para pelaku bisnis,  terutama  mereka  yang memenangkan  perkara,  dihinggapi  kefrutasian apabila dihadapkan  pada  implementasi putusan  arbitrase yang melibatkan  pengadilan.  Dalam proses  penyelesaian sengketa pada arbitrase nasional, sebagaimana lazim dikenal dalam lembaga peradilan, pemeriksaan  sengketa  akan  berujung  pada sebuah putusan (putusan arbitrase nasional).  Setelah  putusan  dibuat dan diucapkan  pihak  yang  dikalahkan, apabila tidak puas,  paling tidak mempunyai alternatif  upaya hukum.  Upaya hukum ini pada dasarnya  adalah  upaya hukum untuk membatalkan putusan  arbitrase. Pengadilan dianggap  sebagai otoritas  yang berwenang untuk  membatalkan  putusan  arbitrase. Dalam skripsi ini yang hendak diangkat adalah tentang  upaya hukum berupa pembatalan   putusan  arbitrase  oleh  Pengadilan  Negeri Jakarta Selatan  antara  JACOB HENDRAWAN dan  PT. UNICOMINDO PERDANA, beralamat di Jl. KH. Mansyur No. 59  Kebon  Melati, Tanah Abang,  Jakarta Pusat, dalam hal ini diwakili oleh kuasa Syamsul Arief, SH. dan  Andi Fatmawati, SH.,  Advokat dan Pengacara, berkantor di jalan Taman  Kebon  Jeruk Intercon Blok AA-III No.15, Jakarta Barat, sebagai  Pemohon.  MELAWAN   PT. SAC NUSANTARA, beralamat di  Lina Bulding Lantai  Dasar, Jl. HR. Rasuna Said  Kav.B-7,  Kuningan,  Jakarta Selatan,  dalam hal ini diwakili oleh  kuasanya  H.Ernatno Sudarno, SH.,  Edwar NH Abraham, JD. dan  David Abraham,  BSL,  berkantor di  Prince  Building, lantai 10, Jalan Jendral Sudirman Kav.3-4 Jakarta 10220,  sebagai Termohon.    Penulis  menggunakan  bahan  penelitian untuk menganalisa  dan menerapkan  Undang-Undang No.30  tahun 1999  sebagai  bahan acuan.Key Words: Arbitrase, Sengketa

Copyrights © 2003






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...