Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 1, No 1 (2003)

Persaingan Usaha Yang Sehat,Antara Harapan Dan Kenyataan




Article Info

Publish Date
07 Aug 2014

Abstract

Pada tahun 1999 pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Yang Sehat. Kita tentunya berharap dan berusaha mengantisipasi supaya kejadian-kejadian yang berkaitan dengan monopoli yang pernah terjadi di masa pemerintahan Orde Baru tidak akan terulang kembali pada masa kini, maupun masa mendatang. Oleh karenanya Pemerintah wajib bertindak berani dan tegas dalam mengambil kebijakan yang menyangkut pelaksanaan Undang-Undang Anti Monopoli ini. Dengan cara pemerintah tanpa pilih kasih memberikan kesempatan yang sama kepada semua pelaku usaha untuk bersaing secara sehat dan fair serta tidak memberikan fasilitas-fasilitas atau kemudahan-kemudahan tertentu hanya pada sekelompok perusahaan saja, seperti yang pernah dilakukan pemerintahan pada masa Orde Baru. Kebijakan-kebijakan dari pemerintah seperti deregulasi memang bisa membantu menciptakan iklim bagi pengembangan praktek bisnis yang lebih etis. Namun selain itu, menurut pengalaman berbagai undang-undang dan peraturan yang dimaksudkan untuk mencegah timbulnya pelanggaran etika, dalam kenyataannya justru menimbulkan peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan karena timbulnya kekuasaan itu sendiri. Oleh karenanya untuk ikut menanggulangi praktek bisnis yang tidak etis di atas, agaknya perlu diperkuat pihak ketiga di luar bisnis dan pemerintah, yakni LSM yang mampu bersikap independen dengan landasan etika profesionalisme yang tinggi.Key Words: Price Fixing, Persaingan Usaha

Copyrights © 2003






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...