Dinamika
Vol 27, No 3 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

IMPLEMENTASI PENYELESAIAN PERKARA MELALUI DIVERSI BERDASARKAN UU No.11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kota Malang )

Hikmatul Azizah Hikmatul (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jan 2021

Abstract

ABSTRACT The purpose of this study was to show the Diversion procedure in children with legal problems by the prosecutor and the problem factors in Diversion and their solutions. The method used in this research is empirical juridical law. The type of research that will be used is empirical. From the results of research on how to diversify by the prosecutor based on civil law No. 11 of 2012 on child punishment, about how to diversify in prosecution. The conclusion of this research is that there is a correspondence between the Guidelines for Diversion and the Application of Diversion by the Public Prosecutor in filing a claim to the Malang District Attorney. The problem in Diversion is that the defendant does not come, lack of knowledge. The solution to this problem is the coincidence of the accused, understanding the law and making room for diversion.Keywords: Diversion, Juvenile Criminal Justice SystemABSTRAKTujuan dari penelitian ini adalah untuk menunjukkan proses Diversi pada anak bermasalah dengan hukum oleh Jaksa dan faktor permasalahan dalam Diversi serta solusinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum yuridis empiris. Jenis penelitian yang akan digunakan adalah Empiris. Dari hasil penelitian tentang bagaimana melakukan Diversi oleh Jaksa berdasarkan hukum perdata No 11 tahun 2012 tentang hukuman  Anak, tentang Bagaimana Melakukan Diversi dalam Penuntutan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah terdapat kesesuaian antara Pedoman Melakukan Diversi dengan Penerapan Diversi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Malang. Masalah dalam Diversi adalah terdakwa tidak datang, kurangnya pengetahuan. Solusi untuk masalah ini adalah koinsensi terdakwa, pemahaman hukum dan memberi ruang untuk diversi.Kata Kunci: Diversi, Sistem Peradilan Pidana Anak.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...