Dinamika
Vol 27, No 15 (2021): Dinamika

POSISI STRATEGIS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMERINTAHAN DESA GOGODESO

Anis Rahayu Ningsih (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2021

Abstract

Kedudukan Badan Permusyawaratan desa (BPD) dalam Pemerintahan Desa adalah sejajar dengan Kepala Desa, Kedudukan Badan Permusyawaratan desa (BPD) mempunyai peran ganda yakni sebagai pengawas dan sebagai mitra. Peran keduanya memang sangat penting, maka dari itu harus terjalin sinergritas dan komunikasi yang baik. The position of the Village Institution in the Village Government is equal to that of the Village Head. The position of the Village Institution has a dual role, namely as a supervisor and as a partner. The role of both is very important, therefore, synergy and good communication must be established.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...