Dinamika
Vol 25, No 2 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

EFEKTIFITAS PASAL 4 AYAT 1 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 TENTANG ANGKUTAN JALAN

Afiful Anam (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Feb 2019

Abstract

Pada dasarnya, transportasi orang dapat dilakukan dengan kendaraan bermotor dan bukan kendaraan bermotor. Dalam angkutan umum orang dengan kendaraan bermotor tidak dapat secara otomatis dilakukan dengan semua jenis kendaraan bermotor. Transportasi orang dilakukan dengan kendaraan bermotor dalam bentuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus. Penggunaan kendaraan yang dirancang bukan untuk transportasi orang memiliki tingkat keamanan yang rendah, oleh karena itu pelaksanaan transportasi harus menggunakan kendaraan yang dirancang untuk digunakan untuk transportasi.Kata kunci: transportasi, hukum, kendaraan. Basically, transportation of people can be carried out by motorized vehicles and not motorized vehicles. In the public transportation of people with motorized vehicles it cannot automatically be held with all types of motorized vehicles. Transportation of people is carried out by motorized vehicles in the form of motorbikes, passenger cars and buses. The use of vehicles that are designed not for the transportation of people has a low level of safety, therefore the implementation of transportation must use a vehicle designed to be used for transportation.Keywords: transportation, law, vehicle.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...