Dinamika
Vol 27, No 17 (2021): Dinamika

Upaya Kepolisian dalam Menanggulangi Pelanggaran Lalu Lintas

Lisa Merisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2021

Abstract

Pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu daribentuk permasalahan yang selalu dihadapi oleh negara kita, terutama untuk daerah kota besar seperti Kota Malang, Permasalahan yang diangkat adalah tingkatpelanggaran lalu lintas di wilayah hukum PolrestaMalang, faktor-faktor yang dapat menimbulkanpelanggaran lalulintas dan bentuk upaya pihakkepolisian dalam menanggulangi pelanggaran tersebut.bahwa dari tahun ke tahun tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Malang selalumengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan adanya pertambahan penduduk yang selalu meningkat dan kesadaran disiplin berlalu lintas rendah, pelanggaranlalu lintas dapat terjadi karena beberapa faktor, faktor Manusia, kurangnya rasa disiplin, taat, dan patuh terhadap peraturan lalu lintas serta rendahnyakesadaran hukum dari masyarakat. Sementara upaya aparat kepolisian dalam menanggulangi masalah tersebut dengan Upaya Preventif yaitu suatu usahapencegahan sebelum terjadinya pelanggaran lalu lintas, dalam hal  ini dilakukan agar jangan sampai terjadi suatu pelanggaran lalu lintas, dan upayarepresif yakni suatu tindakan dari pihak yang berwajib pada masa saat itu atau setelah                     pelanggranlalu lintas itu terjadi.Kata kunci: Kepolisian, Pelanggaran, Lalu lintas

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...