Dinamika
Vol 25, No 11 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA KEWARISAN

Afifurachman Hanif (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2019

Abstract

Pembagian harta warisan  di  wilayah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang itu masih menggunakan prinsip sepikul segendongan untuk membedakan bagian anak laki-laki dan bagian anak perempuan. Namun ada juga yang membagi sama rata (belah ketupat). Dalam melaksanakan pembagian harta warisan, masyarakat di wilayah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang tidak selalu menggunakan ketentuan okum Islam, namun mereka berkeinginan untuk melaksanakan syari’at-syari’at Islam yang ditetapkan oleh agama.Kata Kunci: pembagian, harta, pelaksanaan, hukum Islam The distribution of inheritance in the Sreseh Subdistrict in Sampang Regency still uses the principle of sepikul segendul to differentiate between boys and girls. But there are also those who share equally (rhombus). In carrying out the distribution of inheritance, the community in the Sreseh District of Sampang Regency does not always use the provisions of Islamic law, but they wish to carry out Islamic Shari'at which are determined by religion.Keywords: division, assets, implementation, Islamic law  

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...