Dinamika
Vol 26, No 15 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 13/PUU-XV/2017 TENTANG PENGHAPUSAN LARANGAN PEKERJA MEMILIKI IKATAN PERKAWINAN DENGAN PEKERJA LAINNYA DI DALAM SATU PERUSAHAAN

Rian Kristianto Perdana (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Aug 2020

Abstract

Dengan adanya kekuatan hukum di Indonesia yang menciderai atau tidak mengacu pada hukum yang tertinggi yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dengan demikian Mahkamah Konstitusi melakukan uji perundang-undangan yang menghasilkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017. Dari penjelasan diatas rumusan masalah yang diambil Bagaimana Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 Terhadap Perjanjian Kerja Bersama di PT. Bank Mandiri, serta Bagaimanakah PT Bank Mandiri Menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017. Tujuan dari penelitian ini, Untuk mengetahui dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017. serta untuk mengetahui bagaimana PT. Bank Mandiri menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi. Menggunakan penelitian Yuridis Empiris. Dari hasil penelitian ini bahwa sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 PT Bank Mandiri melarang karyawannya menikah dalam satu perusahaan dan setelah adanya putusan Mahkamah konstitusi Nomor 131/PUU-XV/2017 PT Bank Mandiri menerapkan peraturan baru yaitu meperbolehkan perkawinan antar pegawai, serta jika ada pegawai menikah dalam satu kantor tidak di PHK melainkan di mutasi.Kata Kunci : Larangan perkawinan, Putusan Mahkamah Konstitusi, Bank Mandiri

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...