Dinamika
Vol 28, No 3 (2022): Dinamika

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ASASI HEWAN DOMESTIK (KUCING DAN ANJING) DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT Di Beberapa Negara (Indonesia–Amerika Serikat-Turki)

Niken Cindy Esya Wardani (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2022

Abstract

ABSTRACTAs God's creatures, animals also have human rights that must be protected and respected like humans. Cats and dogs that are often found in people's lives are often tortured and mistreated to death. Based on that, how are domestic animal rights (cats and dogs) arranged and the differences and similarities regarding the regulation of the protection of domestic animal rights (cats and dogs) in Indonesia, the United States, Turkey. Normative juridical law research uses the types of statutory approaches, Conceptual Approaches, and Comparative Approaches. The protection of domestic animal rights (cats and dogs) in Indonesia is regulated in Article 302 of the Criminal Code and Article 406 paragraph (2) of the Criminal Code. The United States has the Animal Welfare Act as a law to protect animal rights but prioritizes jurisprudence as a reference for the protection of animal rights. Turkey has The Animal Protection Bill Law No. 5199 which has been amended by The Animal Protection Bill Law No. 7332 as a rule that regulates animal rights, including domestic animal rights (cats and dogs).Keyword: Legal Protection, Animal Rights, Domestic Animals, Several CountriesABSTRAKSebagai makhluk ciptaan Tuhan, hewan pun memiliki hak asasi yang harus dilindungi dan dihormati seperti manusia. Kucing dan anjing yang sering dijumpai dalam kehidupan masyarakat pun tak jarang disiksa dan dianiaya hingga mati. Berdasar hal itu bagaimana pengaturan hak asasi hewan domestik (kucing dan anjing) serta perbedaan dan persamaan tentang pengaturan terhadap perlindungan hak asasi hewan domestik (kucing dan anjing) di Indonesia, Amerika Serikat, Turki. Penelitian hukum yuridis normatif menggunakan jenis pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual, dan Pendekatan perbandingan. Perlindungan hak asasi hewan domestik (kucing dan anjing) di Indonesia diatur dalam pasal 302 KUHP dan pasal Pasal 406 ayat (2) KUHP. Amerika Serikat memiliki Animal Welfare Act sebagai undang-undang perlindungan hak asasi hewan tapi mengutamakan yurisprudensi sebagai acuan perlindungan terhadap hak asasi hewan. Turki memiliki The Animal Protection Bill Law No. 5199 yang telah diamandemen dengan The Animal Protection Bill Law No. 7332 sebagai aturan yang mengatuhak asasi hewan termasuk hak asasi hewan domestik (kucing dan anjing)Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Asasi Hewan, Hewan Domestik, Beberapa Negara

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...