Dinamika
Vol 25, No 11 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

MEKANISME PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN

Amiraga Handy Sukmana (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2019

Abstract

langkah-langkah penyelesaian kredit manakala debitur tidak memenuhi kewajibannya, seperti misalnya terjadi kredit macet, maka yang dilakukan oleh Bank BRI Unit Sampang, diantaranya dilakukan dengan cara penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning) dan penataan kembali (restructuring). Disamping itu, bisa juga dilakukan dengan menempuh upaya hukum, diantaranya melalui Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara (BUPLN) atau melalui gugatan secara perdata.Kata kunci: bank, hak tanggungan, kredit  bstract steps to settle credit when the debtor does not fulfill its obligations, such as a bad credit, which is carried out by BRI Unit Sampang, including rescheduling, reconditioning and restructuring. Besides that, it can also be done by taking legal action, including through the State Auction and Receivables Agency (BUPLN) or through a civil claim. Keywords: bank, mortgage, credit

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...