Dinamika
Vol 26, No 14 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

PENERAPAN PASAL 30 AYAT (2) UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG TINDAK PIDANA INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DI KECAMATAN LOWOKWARU

Achmad Bagus (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Aug 2020

Abstract

ABSTRACK The using of applications transportation based ofien occurs in whole world including indonesia transportation growth, service application that has been exist since 2016 growfast and become a necessity of every human being especially in metropolitan city. Along with the growth of the times and the sophistication of existing technologi, crime is increasingbi diverse, the ins and out oftechnology can be looked for loopholes to commit crimes, violations of privacy rights also become victims of sophisticated technologi where there are a hanab’ul ofunicom companies in Indonesia, especially those engaged in moving in the field of modern transportation based on aplications that are commonly Imown in daily life, namely online motorcycle taxi,motorcycle taxi driver, sometime ojek drivers di somethings make passengers zmcong/brtabh steal cellar number and saved it and sometime tempt on them thins thing could be use in article 30 paragraph (2) of the electronic transaction irformation law.Keyword: Online motorcycle, Technology, Aapplication based services ABSTRAKPenggunaan aplikasi aplikasi berbasis tranportasi sudah marak terjadi di segala belahan dunia termasuk perkembangan moda transportasi di indonesia, layanan jasa berbasis aplikasi yang sudah ada sejak tahun 2016 ini berkembang pesat serta menjadi kebutuhan setiap insan yang ada di kota-kota besar khususnya. seiring pertumbuhan zaman serta canggihnya teknologi yang ada kejahatan pun semakin beragam, seluk beluk teknologi bisa di cari celahnya untuk melakukan tindak pidana, pelanggaran hak privasi pun menjadi korban dari canggihnya teknologi yang dimana ada segelintir oknum dari perusahaan unicorn yang ada di indonesia terkhusus yang bergerak di bidang transponasi modem berbasis aplikasi yang biasa kenal di kehidupan sehari-hari yaitu ojek online. driver ojek terkadang melakukan hal hal yang membuat penumpang tidak merasa nyaman, salah satunya dengan mengambil nomor handphone penumpang, menyimpan nya dan terkadang menggoda nya, hal ini bisa di kenakan pasal 30 ayat (2) undang-undang infomasi transaksi elektronik.Kata Kunci: Ojek online, Teknologi, Pelayanan berbasis aplikasi

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...