Dinamika
Vol 26, No 13 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

KEKUATAN HUKUM LETTER C SEBAGAI ALAT BUKTI KEPEMILIKAN TANAH BERDASARKAN PP NOMOR 24 TAHUN 1997 (Studi kasus di Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto)

muhammad iqbaal (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Aug 2020

Abstract

ABSTRACTThe legal strength of letter C as proof of land ownership that causes the community does not know how important it is to certify the ownership of the land, the problems that make the study are; 1. How is the legal strength of Letter C as evidence of land ownership? 2. How to resolve Letter C problems as evidence of land ownership in Desa Sedati, Ngoro District, Mojokerto Regency? This research is empirical legal research that uses a sociological juridical approach in terms of legislation and application of regulations in the community, collecting data sources obtained through primary data using interview techniques, and secondary data obtained through literature studies, data analysis techniques used in this research is a qualitative analysis. There are several stages in resolving land dispute cases that must be carried out. Whereas in determining the evidence in the decision of the Supreme Court Number 636K / PDT / 2005, it is in carrying out the evidence of the judge considering the applicant's evidence submitted for trial.Keywords: strength, evidence, letterABSTRAKKekuatan hukum letter C sebagai alat bukti kepemilikan tanah yang menyebabkan masyarakat tidak tau betapa pentingnya mensertifikatkan kepemilikan tanah tersebut, maka permasalahan yang menjadikan kajian yaitu; 1.Bagaimanakah kekuatan hukum Letter C sebagai alat bukti kepemilikan tanah? 2.Bagaimana penyelesaian permasalahan Letter C sebagai alat bukti kepemilikan tanah diDesa Sedati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto? Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris yang menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang ditinjau dari peraturan perundang-undangan dan penerapan peraturan di masyarakat, pengumpulan sumber data diperoleh melalui data primer menggunakan teknik wawancara, dan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini ialah analisa kualitatif. Ada beberapa tahapan dalam menyelesaikan kasus sengketa tanah yang harus dijalankan. Sedangkan dalam menentukan pembuktian dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 636K/PDT/2005 adalah dalam melakukan pembuktian hakim mempertimbangkan alat bukti pemohon yang ajukan dipersidangan.  Kata Kunci: kekuatan, alat bukti, letter c 

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...