Dinamika
Vol 25, No 7 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

AKIBAT HUKUM PENGANGKATAN ANAK TANPA MELALUI PROSES PENETAPAN PENGADILAN

Khusnul Khotimah (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jul 2019

Abstract

Abstrak Akibat Hukum Pengangkatan Anak Tanpa Melalui Proses Penetapan Pengadilan Studi Kasus Di Desa Sawo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto Pengangkatan anak menurut Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Anak pasal 20 ayat (1) menyebutkan “permohonan pengangkatan anak yang telah memenuhi persyaratan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan penetapan pengadilan. Namun fakta berbeda ditemukan di Desa Sawo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto yang dimana sebagian dari masyarakat kampung tersebut melakukan pengangkatan anak tetapi tanpa melakukan penetapan di pengadilan sebagaimana seharusnya.Kata Kunci : Pengangkatan Anak, Dampak Hukum Pengangkatan AnakAbstractLegal consequences of adopting children without going through the process of establishing a court Case Study in Sawo Village, Kutorejo District, Mojokerto Regency Appointment of children according to Government Regulation Number 54 of 2007 concerning Appointment of Child article 20 paragraph (1) states. “the application for appointment of a child who has fulfilled the requirements is submitted to the court to obtain a court decision. However, a different fact was found in Sawo Village, Kutorejo Subdistrict, Mojokerto Regency, where some of the village communities adopted children but without stipulating in court as they shouldKeywords: Adoption, Legal Impact of Child Appointment

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...