Asas praduga tak bersalah merupakan asas yang mengamanatkan bahwa segala bentuk tindakan hukum yang dilakukan kepada tersangka secara prinsip haruslah memperhatikan hak asasi manusia bagi tersangka. Namun dalam kenyataannya banyak sekali ditemukan pelanggaran terhadap hal tersebut. Maka dari itu, menarik untuk diteliti tentang penerapan asas praduga tak bersalah di Kepolisian resort Pal dengan mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana penerapan asas praduga tak bersalah dalam proses penyidikan pada Kepolisian Resort Palu?, (2) Faktor-faktor apakah yang menghambat penerapan asas praduga tak bersalah dalam proses penyidikan pada Kepolisian Resort Palu?, dan (3) Bagaimana solusi untuk mengatasi hambatan yang terjadi dalam penerapan asas praduga tak bersalah dalam proses penyidikan pada Kepolisian Resort Palu?Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi.Dari hasil penelitian ini didapatkan bahwa pihak Kepolisian Resort Palu telah menerapkan asas praduga tak bersalah dalam proses penyidikannya salah satunya dengan tidak menggunakan kekerasan pada tersangka saat melakukan penyidikan. Dalam menerapkan asas praduga tak bersalah pihak kepolisian resort palu seringkali menemukan kendala berupa kurang terbukannya tersangka dalam menerangkan kasus yang sedang dihadapinya sehingga membuat proses penyelesaian perkaranya menjadi lama. Namun hal tersebut dapat ditangani dengan proses pencarian alat bukti laiinya guna membuat terang kasus yang sedang dihadapi.
Copyrights © 2021