ABSTRACTIncreased work opportunities have resulted from the business world's rapid expansion. It will form an employment relationship between the worker and the entrepreneur in the employment agreement. The purpose of this study is to examine how labor law and work copyright law regulate work agreements, as well as whether the Lindah Furniture Company's work agreement complies with labor law.The approach method is sociological juridical, and the sort of research performed is empirical juridical. The study's findings show that in a work agreement, labor law and work copyright law are both regulatory and coercive. There are various elements that are less advantageous for the manpower in the Lindah Furniture Company's work agreement, including overtime wages that are determined internationally by the Lindah Furniture Company.Keywords : Employment agreement, legal protection, employment relationship.ABSTRAK Pertumbuhan dunia usaha yang sangat pesat menyebabkan meningkatnya kesempatan kerja. Dalam perjanjian kerja antara tenaga kerja dengan pengusaha maka akan menimbulkan hubungan kerja. Pembahasan dalam penelitian ini adalah bagaimana undang-undang ketenagakerjaan dan undang-undang cipta kerja mengatur tentang perjanjian kerja dan apakah perjanjian kerja di Perusahaan Meubel Lindah sudah sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dan metode pendekatan yang digunakan ialah yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa undang-undang ketenagakerjaan dan undang-undang cipta kerja bersifat mengatur dan memaksa dalam suatu perjanjian kerja. Dalam perjanjian kerja yang dibuat oleh Perusahaan Meubel Lindah, ada beberapa hal yang kurang menguntungkan bagi tenaga kerja, yaitu upah lembur dihitung secara global oleh pihak Perusahaan Meubel Lindah.Kata kunci : Perjanjian kerja, perlindungan hukum, hubungan kerja.
Copyrights © 2022