Dinamika
Vol 28, No 5 (2022): Dinamika

Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Cyber Crime Phishing

Khanifah Jannatul Diniyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jan 2022

Abstract

ABSTRACTThis research is motivated by the rise of cases of phishing circulating in the community.cases Phishing circulating in the community are very detrimental, both material and moral losses. The legal issue raised in this research is how to regulate cyber crime phishing in Indonesia and a form of legal protection for its victims. This research is a normative juridical law research through a statutory approach, a conceptual approach and a case approach. The collection of legal materials is done through the literature study method. Sources of legal materials consist of primary, secondary and tertiary legal materials. The legal material obtained is then analyzed and processed to be compiled systematically. The results of the study indicate that the regulation of cyber crime phishing is regulated in the Criminal Code and the ITE Law, and legal protection can be obtained from Article 378 of the Criminal Code, Article 28 paragraph (1) and Article 35 of the ITE Law and Article 40 of Law Number 36 of 1999 concerning Telecommunications.Keywords: Legal Protection, Crime, Cyber crime, Phishing ABSTRAK            Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus-kasus phishing yang beredar di masyarakat. Kasus-kasus phishing yang beredar di masyarakat sangat merugikan, baik itu kerugian secara materil maupun moril. Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk pengaturan tindak pidana cyber crime phishing di Indonesia dan bentuk perlindungan hukum bagi korbannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui metode studi literatur. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Bahan hukum yang diperoleh kemudian dianalisis dan diolah untuk disusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana cyber crime phishing diatur dalam KUHP dan UU ITE, serta perlindungan hukum dapat diperoleh dari pasal 378 KUHP, Pasal 28 ayat (1) serta pasal 35 UU ITE dan pasal 40 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tindak Pidana, Cyber crime, Phishing

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...