Dinamika
Vol 27, No 15 (2021): Dinamika

FAKTOR - FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KREDIT MACET DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN (STUDI DI KANTOR BANK BRI KABUPATEN SAMPANG)

SUMANTO HADI (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2021

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi bagaimanakah mekanisme pemberian kredit dengan jaminan hak tanggungan pada Bank BRI Kabupaten Sampang  dan bagaimanakah  cara penyelesaian adanya kredit macet dengan jaminan hak tanggungan di Bank BRI Kabupaten Sampang?Kesimpulannya bahwa mekanisme pemberian kredit dengan jaminan hak tanggungan dengan cara pemohon mengajukan formular permohonan. Setelah itu bank akan memprosesnya pada bagian kredit. Dalam menganalisa suatu permohonan kredit maka bank BRI Sampang mengadakan interview dengan pemohon kredit dan melakukan inspeksi terhadap usaha pemohon kredit. selanjutnya diolah dan disusun sistematika. Analisa tersebut diteruskan ke direksi untuk memperoleh keputusan tentang persetujuan permohonan kredit tersebut. Sedangkan cara untuk menyelesaikan kredit macet debitur melalui rescheduling, reconditioning dan restructuring.  Disamping itu bisa dilakukan melalui upaya hukum, diantaranya melalui Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara (BUPLN) atau melalui gugatan secara perdata dan bisa juga diselesaikan melalui lembaga arbitrase.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...