Dinamika
Vol 27, No 9 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMENUHAN HAK-HAK ANAK PENYANDANG DISABILITAS BERDASARKAN PASAL 5 AYAT (3) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS

dea amy rahmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2021

Abstract

 ABSTRACTThe purpose of this study is to determine the legal protection of the fulfillment of the rights of children with disabilities. This research is a type of normative juridical research using a statutory approach. Problem Formulation in this study includes two things, namely: How is the Legal Protection of Children with Disabilities Based on Article 5 paragraph (3) of Law Number 8 Year 2016 on Persons with Disabilities?, How to Fulfill the Rights of Children with Disabilities Based on Article 5 paragraph (3) of Law Number 8 Year 2016 on Persons with?. The results of this study showed that, Special Protection of Children with Disabilities is a form of protection received by the child to fulfill his rights and get a guarantee of security, against threats that endanger themselves and life in their growth. The results of this study show that the fulfillment of the rights of children with disabilities has been regulated in article 5 paragraph (3) of law number 8 tahum 2016 on persons with disabilities.Keywords: Legal Protection, Fulfillment of Rights, Children with Disabilities. ABSTRAKTujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak-hak anak penyandang disabilitas. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Rumusan Masalah dalam penelitian ini meliputi dua hal yaitu: Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas?, Bagaimana Pemenuhan Hak-Hak Anak Penyandang Disabilitas Berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas?. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Perlindungan Khusus Anak Penyandang Disabilitas adalah suatu bentuk perlindungan yang diterima oleh anak untuk memenuhi hak-haknya dan mendapatkan jaminan rasa aman, terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak-hak anak penyandang disabilitas telah diatur dalam pasal 5 ayat (3) undang-undang nomor 8 tahum 2016 tentang penyandang disabilitas.Kata Kunci : Perlindungan hukum, Pemenuhan Hak-Hak, Anak Penyandang Disabilitas.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...