Madani Syari'ah : Jurnal Pemikiran Perbankan Syari'ah
Vol 5 No 2 (2022): Madani Syari'ah

PERAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA (BASYARNAS-MUI) DALAM MENGATASI SENGKETA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Abdul Rachman (STES Islamic Village)
Sri Tamara Devi (Universitas Cendekia Abditama)
Widi Astuti (Universitas Cendekia Abditama)



Article Info

Publish Date
24 Aug 2022

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di luar peradilan. Badan Arbitrase Syariah merupakan lembaga yang memiliki peran dalam menyelesaikan sengketa yang berprinsip syariah secara damai dengan tidak melibatkan peradilan umum. Dalam UU No. 30 tahun 1999 menyatakan bahwa Arbitrase memiliki hak dalam mengatasi masalah atau sengketa yang berkaitan dengan hukum perdata, seperti ekonomi, bisnis, keuangan, perdagangan, serta industri-industri yang menggunakan prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dan menggunakan pendekatan studi Pustaka (library research) dengan menganalisis dokumen, data, informasi yang berkaitan dengan BASYARNAS. Penelitian ini menghasilkan bahwa peran BASYARNAS sangat penting dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah terutama dalam dunia perbankan syariah namun masih belum optimal karena terdapat beberapa kendala, yaitu penyelesaian sengketa ekonomi syariah oleh BASYARNAS dibatasi dengan adanya klausul perjanjian para pihak yang memuat perjanjian penyelesaian sengketa oleh BASYARNAS, adanya kesulitan dalam eksekusi putusan karena adanya kewenangan yang tumpang tindih antaran Peradilan Agama dan Pengadilan Negeri dan adanya potensi pembatalan putusan BASYARNAS dalam memutus perkara sengketa ekonomi syariah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Madanisyariah

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

jurnal madani syariah adalah jurnal yang dipublikasikan oleh prodi perbankan syariah. Jurnal ini mengupas pemikiran perbankan syariah dan mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan keuangan dan perbankan syariah. jurnal ini meliputi bidang, isu perbankan syariah, ekonomi islam, manajemen lembaga ...