Aktualita : Jurnal Hukum
Volume 1 No. 1 (Juni) 2018

Kebijakan Hukum Penataan Ruang Kawasan Hutan Yang Berkepastian Hukum Di Provinsi Riau

Dede Mirza (Sekretarial Daerah Kota Dumai)



Article Info

Publish Date
01 May 2018

Abstract

Dengan telah diterbitkannya UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka semua peraturan daerah provinsi tentang rencana tata ruang wilayah provinsi harus disesuaikan paling lambat dalam waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak undang-undang diberlakukan. Penataan ruang kawasan hutan dilakukan dalam rangka revisi Perda RTRWP untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Di Provinsi Riau, proses revisi RTRWP belum selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Perlu adanya kebijakan hukum penataan ruang kawasan hutan dalam rangka revisi RTRWP di Indonesia dan rekonstruksi regulasi kebijakan hukum penataan ruang kawasan hutan dalam rangka revisi RTRWP menuju kawasan hutan yang berkepastian hukum di Provinsi Riau. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan menggunakan 2 (dua) pendekatan, yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sebagian besar data diperoleh melalui studi pustaka dan dilengkapi dengan studi lapangan, lalu dianalisa secara deskriptif.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

aktualita

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum is academic law journal published two times a year by Faculty of Law, Universitas Islam Bandung (UNISBA). Since February 2018 editorial board decide to change publication period June and December. The accepted articles will be available online following the journal peer-reviewing ...