Aktualita : Jurnal Hukum
Volume 1 No. 2 (Desember) 2018

PRINSIP BAGI HASIL DALAM AKAD MUDHARABAH DAN MUSYARAKAH PADA BANK SYARIAH

dani ramdani (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2018

Abstract

Masyarakat pengguna transaksi perbankan khususnya  tidak mengetahui prinsip bagi hasil melalui akad pembiayaan mudharabah dan musyarakah, yang dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, operasionalnya telah diatur dengan jelas. Metode Penulisan dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undang. Tujuan penulisan untuk mengetahui penerapan  prinsip bagi hasil dalam akad mudharabah dan akad musyarakah dihubungkan dengan UU Nomor 21 Tahun 2008. Prinsip Bagi Hasil dalam perbankan syariah yang paling banyak dipakai adalah Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah. adapun metode perhitungan bagi hasil dibedakan menjadi tiga bagian yaitu Kesatu, Profit and loss sharing untuk akad musyarakah, Kedua, Profit sharing untuk akad mudharabah dan Ketiga, revenue sharing digunakan untuk menghitung bagi hasil antara nasabah deposan yang menyimpan dananya di Bank Syariah.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

aktualita

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum is academic law journal published two times a year by Faculty of Law, Universitas Islam Bandung (UNISBA). Since February 2018 editorial board decide to change publication period June and December. The accepted articles will be available online following the journal peer-reviewing ...