Aktualita : Jurnal Hukum
Volume 3 No.2 2020

TINJAUAN YURIDIS ATAS KESETARAAN DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN SYARIAH DAN PERBANKAN KONVENSIONAL

rizki kurnia hamdan (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Dec 2020

Abstract

Pembangunan nasional Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut telah mencapai berbagai kemajuan termasuk di bidang ekonomi dan moneter sebagaimana tercermin pada pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan tingkat inflasi yang terkendali. Salah satu sarana dalam mewujudkan pembangunan tersebut adalah dengan ditunjangnya peran serta dari lembaga keuangan yang mengatur tatanan sistem ekonomi yang menunjang pelaksanaan tujuan pembangunan nasional.Berdasarkan sistem operasionalnya bank terbagi menjadi dua yaitu bank konvensional dan bank Syariah. Bank Syariah merupakan bank yang menganut sistem Syariah dalam pelaksanaan kegiatan usahanya. Bank Syariah merupakan jawaban dari keinginan-keinginan masyarakat Indonesia akan kehadiran bank yang bisa lebih menguatkan keyakinannya tersebut dalam menjalankan usahanya dengan perbankan. Dalam proses penyaluran dana kepada masyarakat bank memiliki beberapa fasilitas diantaranya adalah kredit bagi bank konvensional dan pembiayaan bagi bank Syariah. Penyaluran kredit kepada masyarakat, bank dituntut mengedepankan asas kesetaraan sehingga dapat tercipta Kerjasama yang sehat dan baik antara bank dan nasabah. Asas keseimbangan ini harus diterapkan bagi setiap bank baik bank yang menganut sistem operasi konvensional maupun Syariah

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

aktualita

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum is academic law journal published two times a year by Faculty of Law, Universitas Islam Bandung (UNISBA). Since February 2018 editorial board decide to change publication period June and December. The accepted articles will be available online following the journal peer-reviewing ...