Aktualita : Jurnal Hukum
Volume 3 No.2 2020

TINJAUAN HUKUM APOTEKER TERHADAP PASIEN PADA PELAYANAN KEFARMASIAN DALAM HAL PENGUBAHAN RESEP DOKTER MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NO. 51 TAHUN 2009 TENTANG PEKERJAAN KEFARMASIAN

alghazali samapta (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Dec 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk  hubungan hukum apoteker dan pasien dalam praktik kefarmasian dan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab hukum apoteker terhadap pengubahan resep dokter dalam praktik kefarmasian, terutama dari segi Peraturan Pemerintah No.51 tahun 2009. Tipe penelitian ini adalah penelitian Yuridis - Normatif, yaitu penelitian yang bersumber kepada peraturan-peraturan tertulis dan bahan-bahan hukum lain juga melalui penelitian data skunder. Penelitian ini dilakukan melalui telaah pengumpulan data skunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk hubungan Apoteker dan pasien dalam praktik kefarmasian dapat digolongkan ke dalam hubungan perikatan yang berlandaskan kepercayaan (trust). Hubungan ini unik dan berbeda dengan hubungan perikatan secara umum. Perikatan yang berdasarkan kepercayaan ini termasuk suatu jenis perikatan hukum yang disebut inspanningverbentenis, suatu bentuk perikatan yang isi prestasinya adalah Apoteker berbuat sesuatu secara maksimal dengan sebaik-baiknya dan secermat-cermatnya untuk kepentingan kesehatan  pasien. Dalam praktik kefarmasian di apotek, Apoteker memiliki tanggung jawab hukum perdata. apabila Apoteker tidak melaksanakan kewajibannya yaitu tidak memberikan prestasi sebagaimana mestinya apalagi menimbulkan kerugian perdata, maka Apoteker dapat digugat ganti rugi atas dugaan kelalaian. Dugaan kelalaian dalam praktik kefarmasian diatur dalam KUH Perdata, yaitu pasal 1239, 1365, 1366 dan 1367. 

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

aktualita

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum is academic law journal published two times a year by Faculty of Law, Universitas Islam Bandung (UNISBA). Since February 2018 editorial board decide to change publication period June and December. The accepted articles will be available online following the journal peer-reviewing ...