Aktualita : Jurnal Hukum
Volume 2 No. 2 (Desemberi) 2019

TANGGUNG JAWAB DOKTER DALAM PENERAPAN PENGEMBANGAN KEILMUAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN

evy silviani agustin (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2019

Abstract

Perkembangan teknologi kesehatan sering menimbulkan kontroversi masalah etik, hukum dan manfaatnya bagi masyarakat, seperti kasus cuci otak dan terapi kanker dengan obat racikan atau alat temuan baru. Masalah yang diteliti adalah bagaimana tanggung jawab hukum dokter dalam penerapan pengembangan keilmuan, penelitian, dan pengembangan kesehatan dihubungkan dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Metoda penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitik dengan pendekatan normatif yuridis. Data dianalisis secara analitis kualitatif sehingga menghasilkan data deskriptif analitis.. Hasil penelitian didapatkan adanya pelanggaran terhadap hubungan perikatan antara dokter dengan pasien, pelanggaran terhadap standar profesi medis, kode etik kedokteran Indonesia, etika penelitian kesehatan, disiplin kedokteran dan peraturan perundang-undangan. Situasi ini menjadi polemik saat MKEK menjatuhkan sanksi karena pelanggaran etik berat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

aktualita

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum is academic law journal published two times a year by Faculty of Law, Universitas Islam Bandung (UNISBA). Since February 2018 editorial board decide to change publication period June and December. The accepted articles will be available online following the journal peer-reviewing ...