Permasalahan kredit diawali dari kualitas analisa kredit. Analisa yang baik menghasilkan kualitas kredit yang baik. Namun demikian dalam pemberian kredit, analisa kredit yang baik pun dapat terjadi wanprestasi dikarenakan faktor bisnis dan hal-hal yang diluar kendali bisnis (Force Major). Kredit yang wanprestasi harus segera diselesaikan melalui penyelesaian kredit. Penyelesaian Hukum Kredit UMKM di BRI Tasikmalaya dilaksanakan melalui beberapa tahapan yaitu: Restrukturisasi Kredit, Penyelesaian Kredit dibawah tangan dan Penyelesaian Kredit melalui Saluran Hukum. Penyelesaian Kredit UMKM melalui saluran hukum dilaksanakan dengan Gugatan Sederhana ke Pengadilan Negeri dan Parate Eksekusi melalui Lelang.
Copyrights © 2018