Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh penerapan kedisiplinan Pegawai a serta upaya yang dilakukan dalam rangka peningkatan disiplin serta kendala yang ada untuk meningkatkan Akuntabilitas pelayanan publik pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021. Dari hasil penelitian dengan variable Kehadiran dan ketepatan waktu masuk kantor serta kepatuhan dalam berpakaian serta penggunaan perlengkapan atau peralatan kantor diperoleh hasil antara lain ; Kehadiran dan ketepatan masuk kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara telah menerapkan kedisiplinan dalam meningkatkan akuntabilitas pelayanan public berdasarkan pola yang seharusnya, demikian pula kepatuhan berpakaian dan penggunaan perlengkapan kantor tetap terjaga secara konsisten sesuai aturan yang berlaku.Disamping itu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia telah melakukan upaya yang terukur sehingga kualitas pelayanan yang diberikan tetap berkesinambungan sebagai wujud akuntabilitas. Adapun kendala masih ada terutama daya tampung sarana dan prasarana yang belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara.
Copyrights © 2022